DWJ Manajement - PORTAL

18 Perusahaan Ditendang dari Bursa 10 November, Ada Sritex!

Oleh: DWJ-Manajement • 07 Nov 2026
18 Perusahaan Ditendang dari Bursa 10 November, Ada Sritex!

18 Emiten Resmi Delisting dari Bursa Efek Indonesia Per 10 November, Sritex Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadwalkan penghapusan pencatatan saham sejumlah perusahaan mulai bulan depan.

Gelombang Delisting Besar-besaran di BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan jadwal penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap sejumlah emiten. Langkah ini dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada 10 November mendatang.

Berdasarkan data terbaru, terdapat sebanyak 18 perusahaan tercatat yang akan keluar dari bursa efek. Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang dilakukan oleh otoritas bursa.

Penghapusan pencatatan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakmampuan memenuhi persyaratan fundamental hingga keputusan strategis dari pihak perusahaan itu sendiri.

Nama Besar Sritex Masuk dalam Daftar