60 Persen Saham Kereta Cepat Bakal Beralih ke Kemenkeu, Akankah PT PSBI Tutup?
Langkah restrukturisasi kepemilikan pada September 2026 menjadi sinyal kuat penguatan kontrol negara atas proyek strategis nasional Whoosh.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau yang kini populer dengan nama layanan Whoosh, tengah memasuki babak baru dalam peta kepemilikan sahamnya. Rencana besar telah disusun untuk mengubah peta kekuatan pemegang saham dalam konsorsium yang mengelola proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Kabar mengenai pengalihan mayoritas saham ini menjadi perhatian serius bagi para investor dan pengamat ekonomi nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 60 persen saham yang saat ini dipegang oleh PT Prasarana Semesta Bandung Indonesia (PSBI) direncanakan akan beralih kepemilikannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Langkah ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat, melainkan dijadwalkan akan terlaksana pada September 2026 mendatang.
Transformasi Struktur Kepemilikan Kereta Cepat
Perubahan komposisi pemegang saham ini menandakan adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan proyek infrastruktur skala besar di Indonesia. Jika selama ini pengelolaan lebih banyak melibatkan konsorsium swasta dan BUMN dalam skema kemitraan, ke depannya negara akan mengambil peran yang jauh lebih dominan melalui Kementerian Keuangan.
Pengalihan 60 persen saham dari PT PSBI ke Kemenkeu ini bukan sekadar perpindahan angka di atas kertas. Ini adalah upaya strategis untuk memastikan bahwa aset negara yang sangat vital ini berada di bawah pengawasan langsung pemerintah. Dengan kepemilikan yang lebih besar, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam menentukan arah kebijakan operasional, pengembangan rute, hingga strategi pendanaan jangka panjang.
Beberapa poin penting terkait rencana pengalihan ini meliputi:
Target Waktu: Proses transisi saham dijadwalkan rampung pada September 2026.
Porsi Pengalihan: Sebanyak 60 persen saham yang sebelumnya menjadi milik PSBI akan berpindah ke tangan Kemenkeu.