DWJ Manajement - PORTAL

Ada Aturan Baru, Driver Ojol Dijamin Tetap Dapat BHR

Oleh: DWJ-Manajement 12 Aug 2026
Ada Aturan Baru, Driver Ojol Dijamin Tetap Dapat BHR

Status Berubah Jadi Pengusaha Mikro, Driver Ojol Kini Dijamin Tetap Terima Bonus Hari Raya (BHR)

Langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan bagi mitra ojek online di tengah pergeseran status kemitraan.

Kabar melegakan datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Di tengah isu mengenai pergeseran status hukum dari mitra menjadi pengusaha mikro, pemerintah memberikan kepastian bahwa hak-hak kesejahteraan, khususnya Bonus Hari Raya (BHR), tetap akan dijamin dan tidak akan hilang begitu saja.

Kebijakan baru ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran para pengemudi terkait perubahan status kerja mereka. Selama ini, status "mitra" seringkali menjadi area abu-abu dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, dengan adanya wacana pengakuan driver ojol sebagai pengusaha mikro, muncul ketakutan bahwa mereka akan kehilangan jaring pengaman sosial dan tunjangan tahunan yang selama ini menjadi sandaran saat hari besar keagamaan tiba.

Pergeseran Status: Dari Mitra Menuju Pengusaha Mikro

Perubahan status driver ojol dari sekadar mitra menjadi pengusaha mikro merupakan bagian dari upaya restrukturisasi hubungan kerja dalam ekonomi digital. Dalam model kemitraan yang selama ini berjalan, driver dianggap sebagai pihak yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi, namun tidak memiliki ikatan kerja tetap layaknya karyawan pada umumnya.

Konsep pengusaha mikro ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan posisi tawar yang lebih mandiri bagi para driver. Dengan status pengusaha mikro, driver diharapkan memiliki kendali lebih besar atas aset dan operasional mereka, namun di sisi lain, hal ini memicu perdebatan mengenai perlindungan hak-hak dasar.

Para pengamat ekonomi digital menilai bahwa pengakuan sebagai pengusaha mikro bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, ini memberikan legitimasi pada sektor informal; namun di sisi lain, jika tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat, driver berisiko kehilangan hak-hak yang biasanya melekat pada status pekerja formal. Itulah sebabnya, jaminan mengenai BHR menjadi poin krusial dalam regulasi terbaru ini.

Mengapa Status Pengusaha Mikro Menjadi Krusial?

Ada beberapa alasan mengapa transisi status ini memicu kegelisahan di kalangan komunitas ojol:

Kepastian Pendapatan: Perubahan status dikhawatirkan akan mengubah skema insentif yang selama ini diterima driver.

Jaminan Sosial: Status pengusaha mikro seringkali menempatkan individu sebagai penyedia jasa mandiri, yang dalam banyak kasus harus menanggung sendiri biaya perlindungan sosialnya.

Hak Hari Raya: Dalam UU Ketenagakerjaan, THR adalah hak wajib bagi karyawan. Jika status berubah menjadi pengusaha, muncul keraguan apakah BHR masih wajib diberikan oleh perusahaan aplikasi.