Cegah Dampak Karhutla, Antam Perkuat Mitigasi di Mempawah Lewat Implementasi ESG
Langkah konkret PT Aneka Tambang Tbk dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya mitigasi kebakaran hutan di Kalimantan Barat sebagai wujud nyata komitmen keberlanjutan.
Masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi tantangan lingkungan yang serius di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Menanggapi ancaman tersebut, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengambil langkah proaktif dengan terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di wilayah Mempawah. Langkah ini bukan sekadar aksi tanggap darurat, melainkan bagian integral dari strategi besar perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Kawasan Mempawah, yang memiliki karakteristik lahan gambut dan vegetasi hutan yang luas, sangat rentan terhadap titik api, terutama saat memasuki musim kemarau panjang. Kebakaran di wilayah ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Implementasi ESG: Lebih dari Sekadar Tanggung Jawab Sosial
Selama ini, banyak perusahaan melihat keterlibatan dalam isu lingkungan sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersifat opsional atau sekadar pemberian bantuan. Namun, bagi Antam, keterlibatan dalam penanganan Karhutla di Mempawah merupakan manifestasi dari penerapan ESG yang sudah terintegrasi ke dalam model bisnis perusahaan.
ESG adalah kerangka kerja yang digunakan oleh investor dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sejauh mana sebuah perusahaan mengelola risiko dan peluang yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, dan tata kelola. Dalam konteks penanganan Karhutla, Antam menyentuh tiga pilar tersebut secara sekaligus:
Environmental (Lingkungan): Melindungi keanekaragaman hayati, menjaga kualitas udara, dan meminimalkan jejak karbon akibat kerusakan hutan.
Social (Sosial): Menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman ISPA akibat asap dan memastikan keberlangsungan mata pencaharian warga lokal yang bergantung pada ekosistem hutan.
Governance (Tata Kelola): Menunjukkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mematuhi regulasi lingkungan hidup serta standar operasional yang berkelanjutan.