DWJ Manajement - PORTAL

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like dan Share di Tiktok Cs

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like dan Share di Tiktok Cs

Waspada Modus Penipuan 'Like dan Share' TikTok: Satgas Pasti Resmi Tindak Tegas Platform Snapboost!

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional Snapboost, sebuah platform yang terindikasi kuat menjalankan modus penipuan investasi ilegal melalui skema tugas digital.

Dunia digital kembali diguncang oleh munculnya berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan terorganisir. Kali ini, targetnya adalah pengguna media sosial, khususnya TikTok, dengan kedok menawarkan pekerjaan sampingan yang sangat mudah: hanya dengan menyukai (like) dan membagikan (share) konten video, pengguna dijanjikan imbalan uang tunai yang menggiurkan. Platform yang menggunakan nama Snapboost inilah yang kini menjadi sorotan setelah Satgas Pasti memutuskan untuk menghentikan aktivitasnya.

Mengenal Modus Snapboost: Jebakan Berkedok Pekerjaan Sampingan

Modus penipuan yang dijalankan oleh Snapboost dan platform serupa sangatlah sistematis. Mereka tidak langsung meminta uang dalam jumlah besar kepada korban. Sebaliknya, mereka menggunakan teknik manipulasi psikologis yang dirancang untuk membangun kepercayaan sebelum akhirnya melakukan eksekusi besar-besaran terhadap saldo rekening korban.

Awalnya, korban biasanya akan dihubungi melalui pesan singkat seperti WhatsApp atau Telegram. Penipu akan memperkenalkan diri sebagai perekrut dari sebuah perusahaan agensi pemasaran digital yang sah. Mereka menawarkan "tugas sederhana" seperti memberikan interaksi pada video-video populer di TikTok untuk meningkatkan algoritma konten tersebut. Sebagai imbalannya, korban dijanjikan komisi harian yang tampak sangat masuk akal.

Pada tahap awal, penipu benar-benar memberikan uang kepada korban. Misalnya, setelah korban melakukan lima tugas "like" video, mereka akan dikirimkan uang sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa percaya (trust) bahwa platform ini benar-benar membayar dan bukan sekadar tipuan. Korban yang merasa telah mendapatkan "uang mudah" akan merasa terpancing untuk terlibat lebih dalam.

Tahapan Eskalasi: Dari Keuntungan Kecil Menuju Kerugian Besar

Setelah korban merasa percaya, skema akan berubah menjadi lebih berbahaya. Berikut adalah tahapan yang biasanya dilakukan oleh pelaku penipuan seperti Snapboost:

Fase Keanggotaan Premium: Korban akan ditawari untuk naik ke level "VIP" atau "Pro" agar bisa mendapatkan komisi yang jauh lebih besar. Syaratnya? Korban harus menyetorkan sejumlah uang sebagai modal awal atau deposit.

Fase Tugas Berbayar (Paid Tasks): Alih-alih hanya sekadar klik, korban diminta untuk melakukan "tugas deposit". Artinya, korban harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu, lalu setelah tugas selesai, uang tersebut akan dikembalikan beserta komisi yang besar.

Fase Pengunci Dana: Saat korban sudah menyetorkan jumlah yang besar, masalah mulai muncul. Ketika korban mencoba menarik (withdraw) uang mereka, platform akan memberikan berbagai alasan teknis. Mereka mungkin mengatakan akun sedang dalam pemeriksaan, ada kesalahan sistem, atau korban harus membayar "pajak penghasilan" atau "biaya administrasi" tambahan agar uang bisa dicairkan.