DWJ Manajement - PORTAL

Bahlil Bantah Penerbitan RKAB BYAN karena Sahamnya Dibeli Haji Isam

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
Bahlil Bantah Penerbitan RKAB BYAN karena Sahamnya Dibeli Haji Isam

Bahlil Lahadalia Bantah Isu 'Balas Budi' RKAB BYAN Terkait Akuisisi Saham Haji Isam

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait polemik yang menerpa penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Bahlil dengan tegas membantah adanya kaitan antara persetujuan dokumen operasional tambang tersebut dengan perubahan struktur kepemilikan saham perusahaan yang melibatkan pengusaha ternama, Haji Isam.

Isu ini mencuat ke publik menyusul adanya spekulasi yang menyebutkan bahwa percepatan atau kemudahan dalam pengesahan RKAB BYAN merupakan bentuk "balas budi" atas masuknya investor baru atau pergeseran kepemilikan saham di perusahaan batu bara raksasa tersebut. Namun, Bahlil menegaskan bahwa seluruh proses di Kementerian ESDM berjalan di atas rel regulasi yang ketat dan berdasarkan parameter teknis yang objektif.

Tegaskan Proses RKAB Berdasarkan Parameter Teknis

Dalam keterangannya, Bahlil Lahadalia menekankan bahwa persetujuan RKAB bukanlah sebuah keputusan subjektif yang bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun transaksi bisnis antar individu. Menurutnya, RKAB adalah dokumen vital yang menjadi dasar operasional perusahaan tambang, yang mencakup rencana produksi, rencana eksplorasi, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap permohonan RKAB yang masuk ke Kementerian ESDM harus melalui verifikasi berlapis. Tim teknis akan memeriksa apakah rencana yang diajukan oleh perusahaan selaras dengan cadangan terbukti, kemampuan infrastruktur, serta kepatuhan terhadap kewajiban finansial seperti royalti kepada negara.

"Semua itu berdasarkan data teknis. Kami tidak melihat siapa pemilik sahamnya saat dokumen itu diajukan, yang kami lihat adalah apakah perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk memproduksi dalam volume yang mereka ajukan. Jika datanya masuk akal, sesuai dengan kaidah pertambangan, dan kewajiban negara sudah terpenuhi, maka prosesnya berjalan," ujar Bahlil dalam sebuah kesempatan di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam reformasi birokrasi di sektor ESDM. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik transaksional yang dapat mencederai integritas kementerian dalam mengelola sumber daya alam nasional.

Memahami Urgensi RKAB bagi Perusahaan Tambang

Untuk memahami mengapa isu ini menjadi sangat sensitif, penting untuk mengetahui apa sebenarnya fungsi dari RKAB. Bagi perusahaan seperti PT Bayan Resources Tbk, RKAB adalah "nyawa" dari operasional mereka. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak memiliki legitimasi hukum untuk melakukan penggalian, pengangkutan, maupun penjualan komoditas batu bara.

Beberapa poin krusial yang terkandung dalam dokumen RKAB meliputi:

Target Produksi: Besaran volume batu bara yang akan digali dalam satu tahun anggaran.