Bank Mandiri Beri Klarifikasi Terkait Agunan Saham JARR dan PGUN dalam Kredit Jhonlin Baratama
Pihak bank menegaskan bahwa penggunaan saham PGUN dan JARR bertujuan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan usaha debitur.
Penjelasan Terkait Pemberian Kredit
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai isu yang beredar di pasar terkait fasilitas kredit yang diberikan kepada Jhonlin Baratama. Fokus utama dalam penjelasan ini adalah mengenai penggunaan saham sebagai instrumen agunan.
Pihak Bank Mandiri menegaskan bahwa pemberian kredit tersebut telah melalui prosedur penilaian yang ketat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyaluran kredit kepada debitur yang memiliki potensi pertumbuhan usaha.
Detail Agunan Saham PGUN dan JARR
Dalam keterangannya, Bank Mandiri menjelaskan bahwa saham dari emiten PGUN dan JARR digunakan sebagai agunan dalam fasilitas kredit tersebut. Penggunaan saham ini merupakan bagian dari kesepakatan struktur pembiayaan yang telah disusun.