DWJ Manajement - PORTAL

Batas Garis Kemiskinan Naik Jadi Rp 669.235 per Kapita

Oleh: DWJ-Manajement 05 Aug 2026
Batas Garis Kemiskinan Naik Jadi Rp 669.235 per Kapita

BPS Tetapkan Batas Garis Kemiskinan Baru: Kini Rp 669.235 per Kapita, Apa Dampaknya?

Lonjakan angka garis kemiskinan per Maret 2026 menjadi sinyal penting bagi kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi merilis data terbaru mengenai indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam laporan terbaru yang dirilis untuk periode Maret 2026, BPS mencatat adanya kenaikan pada angka garis kemiskinan. Kini, batas garis kemiskinan di Indonesia telah menyentuh angka Rp 669.235 per kapita per bulan.

Kenaikan ini menjadi sorotan tajam bagi para pengamat ekonomi, pembuat kebijakan, hingga masyarakat luas. Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang seharusnya dimiliki oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan yang disetarakan dengan standar kebutuhan dasar. Ketika angka ini naik, maka standar untuk menentukan seseorang masuk dalam kategori "miskin" atau "tidak miskin" juga ikut bergeser ke atas.

Memahami Makna Kenaikan Garis Kemiskinan

Secara teknis, kenaikan garis kemiskinan tidak selalu berarti jumlah penduduk miskin otomatis bertambah. Namun, kenaikan ini menunjukkan bahwa biaya hidup minimal untuk bertahan hidup secara layak di Indonesia mengalami peningkatan. Dengan angka Rp 669.235 per kapita, artinya setiap individu dalam sebuah rumah tangga diharapkan memiliki kemampuan pengeluaran setidaknya sebesar angka tersebut untuk tidak tergolong dalam kelompok penduduk miskin.

BPS menggunakan pendekatan pengeluaran untuk menentukan angka ini. Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen utama, yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Pergerakan angka di kedua komponen ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga pasar, terutama komoditas pangan pokok.

Komponen Utama: Makanan dan Non-Makanan

Dalam struktur garis kemiskinan, komponen makanan biasanya mendominasi porsi terbesar. Hal ini dikarenakan kebutuhan dasar manusia yang paling fundamental adalah asupan kalori yang cukup. Kenaikan pada komponen makanan sangat dipengaruhi oleh harga beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya. Jika harga-harga tersebut mengalami inflasi, maka secara otomatis garis kemiskinan akan terdorong naik.

Di sisi lain, komponen non-makanan mencakup biaya untuk kebutuhan seperti tempat tinggal, sandang, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Meskipun proporsinya seringkali lebih kecil dibandingkan makanan, kenaikan pada biaya energi (seperti listrik atau BBM) dan biaya jasa transportasi dapat memberikan tekanan signifikan terhadap garis kemiskinan secara keseluruhan.