Geger! Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar Gagal di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Modusnya
Sinergi petugas dan kecanggihan teknologi X-ray berhasil mengungkap dua modus penyelundupan emas bernilai fantastis di pintu gerbang negara.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga perbatasan negara dari praktik ilegal. Dalam sebuah operasi pengawasan intensif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan dengan nilai fantastis mencapai Rp 63 miliar.
Keberhasilan ini tidak diraih dengan mudah. Pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antarunit serta pemanfaatan teknologi pemeriksaan terkini yang mampu mendeteksi objek-objek tersembunyi dengan tingkat akurasi tinggi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi sindikat penyelundupan internasional bahwa pengawasan di pintu masuk utama Indonesia semakin ketat.
Kronologi Penemuan: Dua Modus Berbeda Terungkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggagalan ini melibatkan dua kasus berbeda dengan modus operandi yang cukup kontras. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku penyelundupan terus mencoba mencari celah melalui berbagai jalur, baik melalui penumpang langsung maupun melalui pengiriman barang kargo.
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawasan rutin yang bersifat preventif sekaligus represif. Melalui pemantauan profil penumpang dan pemeriksaan paket kiriman secara acak namun terukur, petugas berhasil mengendus adanya aktivitas mencurigakan yang berujung pada temuan emas dalam jumlah besar.
Modus Pertama: Penyelundupan Melalui Barang Bawaan Penumpang
Kasus pertama melibatkan seorang penumpang internasional yang kedatangannya memicu kecurigaan petugas. Saat memasuki area pemeriksaan, petugas melalui mesin X-ray mendeteksi adanya benda dengan densitas tinggi di dalam barang bawaan penumpang tersebut. Benda tersebut memiliki karakteristik fisik yang menyerupai logam mulia.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam (physical examination), petugas menemukan sejumlah emas batangan yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam kompartemen tersembunyi pada koper milik penumpang. Penumpang tersebut diduga kuat mencoba memasukkan emas tanpa melalui prosedur deklarasi yang sah guna menghindari kewajiban pajak dan bea masuk.
Modus Kedua: Penyelundupan Melalui Jalur Kargo dan Ekspedisi