DWJ Manajement - PORTAL

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel

Oleh: DWJ-Manajement 31 Jul 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Upaya penegakan hukum terus ditingkatkan guna menekan peredaran produk tembakau tanpa pita cukai yang merusak pasar dan pendapatan negara.

BANJARBARU – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, operasi besar-besaran yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam skala masif. Sebanyak 2,2 juta batang rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyelundupan yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan merugikan keuangan negara. Pengungkapan ini tidak hanya menyita barang bukti dalam jumlah besar, tetapi juga mengungkap pola distribusi gelap yang terorganisir di wilayah Kalimantan.

Modus Operandi: Menggunakan Kendaraan Logistik sebagai Kedok

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku penyelundup rokok ilegal ini menggunakan modus yang cukup licik untuk mengelabui petugas di jalan raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti berupa jutaan batang rokok tersebut disembunyikan di dalam kendaraan logistik, yakni truk yang biasanya digunakan untuk mengangkut komoditas pangan atau barang kebutuhan pokok lainnya.

Penggunaan truk logistik ini bertujuan untuk meminimalisir kecurigaan aparat penegak hukum. Dengan menyamarkan rokok ilegal di antara tumpukan barang legal lainnya, para pelaku berharap dapat meluncur mulus melewati titik-titik pemeriksaan tanpa terdeteksi.

Pemeriksaan Intensif di Jalur Distribusi Utama

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kecermatan petugas Bea Cukai dalam melakukan pemantauan terhadap pergerakan arus barang di jalur-jalur distribusi utama Kalimantan Selatan. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan hingga pengecekan dokumen angkutan.