DWJ Manajement - PORTAL

BEI Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
BEI Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya

BREAKING NEWS: BEI Resmi Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Batas Harga Minimum Tak Lagi Rp 50!

Perubahan regulasi ini menghapus batasan harga terendah saham, membuka peluang baru sekaligus risiko tinggi bagi investor di pasar modal Indonesia.

Pasar modal Indonesia memasuki babak baru dalam mekanisme perdagangan saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengimplementasikan perubahan ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) mulai hari ini. Salah satu poin paling krusial dan menjadi sorotan utama para pelaku pasar adalah penghapusan batas harga minimum saham yang sebelumnya berada di level Rp 50, kini diturunkan menjadi Rp 1.

Langkah berani yang diambil oleh otorga bursa ini menandai berakhirnya era "saham gocap" sebagai batas bawah absolut bagi emiten yang melantai di bursa. Dengan aturan baru ini, saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 kini memiliki ruang untuk bergerak lebih dalam hingga ke level satu rupiah.

Mengenal Mekanisme Baru ARA dan ARB BEI

Sebelum memahami dampak luas dari kebijakan ini, penting bagi investor untuk memahami kembali apa itu ARA dan ARB. Auto Rejection Atas (ARA) adalah batas kenaikan maksimal suatu saham dalam satu hari perdagangan, sementara Auto Rejection Bawah (ARB) adalah batas penurunan maksimal yang dapat terjadi.

Selama bertahun-tahun, pasar modal Indonesia mengenal batasan harga minimum di angka Rp 50. Hal ini menyebabkan banyak saham yang mengalami tekanan jual hebat akan tertahan di level tersebut, yang kemudian populer dengan sebutan "saham gocap". Namun, dengan adanya regulasi terbaru, BEI memberikan fleksibilitas lebih tinggi pada mekanisme pembentukan harga di pasar reguler.

Perubahan ini tidak hanya sekadar mengubah angka, tetapi mengubah fundamental bagaimana likuiditas dan volatilitas saham-saham dengan kapitalisasi kecil atau saham dengan kinerja buruk dikelola di dalam bursa. Berikut adalah beberapa poin penting terkait perubahan tersebut:

Penurunan Batas Minimum: Harga terendah saham tidak lagi dipatok pada Rp 50, melainkan dapat menyentuh angka Rp 1.

Fleksibilitas Harga: Memberikan ruang bagi pasar untuk melakukan penemuan harga (price discovery) yang lebih akurat, bahkan untuk saham yang sedang dalam tren penurunan ekstrem.

Mekanisme ARA/ARB Tetap Berjalan: Meskipun batas minimum berubah, persentase batasan kenaikan dan penurunan harian tetap mengikuti ketentuan persentase yang berlaku sesuai dengan rentang harga saham tersebut.