BEI Perbarui Kriteria IHSG, Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi Tak Lagi Masuk Indeks
Mulai 2 November 2026, Bursa Efek Indonesia akan mengecualikan saham High Stock Concentration (HSC) demi menjaga stabilitas pasar.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan langkah strategis terkait penyesuaian kriteria Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kualitas dan representasi indeks utama tersebut di pasar modal.
Dalam kebijakan terbaru, BEI akan mengecualikan saham-saham yang memiliki tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau dikenal dengan istilah High Stock Concentration (HSC). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembersihan struktur indeks agar lebih sehat.
Pengecualian Saham HSC Mulai November 2026
Perubahan krusial ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada 2 November 2026. Dengan adanya aturan ini, saham dengan konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi tidak akan lagi diperhitungkan dalam komposisi IHSG.