BI Pangkas Giro Wajib Minimum, Perbankan Sambut Baik Peningkatan Likuiditas
Langkah strategis Bank Indonesia ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan memperkuat roda ekonomi nasional.
Upaya BI Perkuat Fondasi Likuiditas Perbankan
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi sektor perbankan. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk bank konvensional maupun bank syariah di Indonesia.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan ketersediaan likuiditas di dalam sistem perbankan tetap terjaga. Dengan diturunkannya rasio GWM, bank memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mengelola dana mereka.
Respon Kompak Para Pemimpin Perbankan