BI Pertahankan BI Rate di Level 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Keputusan ini diambil guna merespons dinamika ekonomi global serta memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas moneter nasional dengan memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22 hingga 23 September 2026, Bank Indonesia resmi menetapkan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen.
Keputusan ini mencerminkan sikap pre-emptive dan forward-looking dari otoritas moneter Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik dari sisi domestik maupun tekanan eksternal. Dengan mempertahankan suku bunga di level saat ini, Bank Indonesia berupaya menciptakan keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan upaya pengendalian inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.
Pertimbangan Utama di Balik Keputusan Bank Indonesia
Keputusan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen tidak diambil secara instan. Berdasarkan hasil rapat yang berlangsung selama dua hari tersebut, terdapat beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar pertimbangan Dewan Gubernur. Destry, salah satu representasi dari kebijakan tersebut, menegaskan bahwa stabilitas adalah prioritas utama dalam kebijakan moneter saat ini.
Secara garis besar, ada tiga pilar utama yang mendasari keputusan ini:
1. Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Salah satu fokus utama Bank Indonesia adalah memastikan nilai tukar Rupiah tetap stabil dan tidak mengalami volatilitas yang berlebihan. Di tengah arus modal global yang dinamis, menjaga daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing menjadi sangat krusial. Dengan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen, BI berupaya menjaga selisih suku bunga (interest rate differential) yang kompetitif terhadap mata uang utama dunia, terutama Dollar AS, guna mencegah tekanan depresiasi yang dapat mengganggu stabilitas makroekonomi.
2. Pengendalian Inflasi yang Terukur
Bank Indonesia terus memantau perkembangan inflasi, baik dari sisi harga pangan (volatile food) maupun harga yang diatur pemerintah (administered prices). Meskipun inflasi secara umum menunjukkan tren yang terkendali, BI tetap harus waspada terhadap potensi tekanan inflasi dari sisi permintaan maupun penawaran. Kebijakan moneter yang akomodatif namun tetap disiplin diharapkan dapat memastikan inflasi tetap berada dalam rentang target yang telah ditentukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia.
3. Mitigasi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kondisi geopolitik dunia dan kebijakan moneter negara-negara maju, khususnya arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed), masih menjadi faktor risiko yang signifikan. Ketidakpastian arah kebijakan global menuntut Bank Indonesia untuk tetap fleksibel namun tetap memiliki komitmen kuat pada stabilitas. Keputusan mempertahankan suku bunga adalah bentuk langkah moderat untuk memberikan ruang bagi ekonomi domestik tetap tumbuh tanpa harus mengorbankan stabilitas nilai tukar.
Dampak Kebijakan terhadap Sektor Perbankan dan Kredit