Kabar Gembira bagi UMKM, Bunga Kredit Ultra Mikro PNM Mekaar Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen
Langkah strategis ini mulai berlaku pada November 2026 guna memperkuat struktur ekonomi rakyat.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membawa angin segar bagi para pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Melalui program Mekaar, lembaga keuangan ini mengumumkan kebijakan baru terkait penyesuaian suku bunga pinjaman.
Suku bunga untuk kredit ultra mikro dipastikan akan turun menjadi 8 persen. Kebijakan pemangkasan ini direncanakan mulai diimplementasikan secara resmi pada November 2026 mendatang.
Rincian Kebijakan Baru PNM Mekaar
Penurunan suku bunga ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong inklusi keuangan di tingkat akar rumput. Berikut adalah poin-poin utama terkait perubahan kebijakan tersebut: