BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen, Destry Damayanti Sebut Inflasi Masih Terkendali
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan September 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas moneter di tengah dinamika ekonomi domestik maupun global yang masih fluktuatif.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasari oleh analisis mendalam terhadap berbagai indikator makroekonomi. Salah satu faktor kunci yang menjadi pertimbangan utama adalah kondisi inflasi nasional yang dinilai masih berada dalam rentang target yang telah ditetapkan dan tetap terkendali atau "jinak".
Alasan Utama: Inflasi yang Tetap 'Jinak'
Dalam keterangannya kepada awak media, Destry Damayanti menjelaskan bahwa Bank Indonesia melihat adanya konsistensi dalam pengendalian harga-harga di pasar. Meskipun terdapat beberapa tekanan pada sektor pangan dan energi secara global, tekanan inflasi di dalam negeri tidak menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.
Menurut Destry, inflasi yang terkendali merupakan sinyal positif bagi stabilitas daya beli masyarakat. Dengan tingkat inflasi yang terjaga, risiko terjadinya lonjakan harga barang pokok yang tidak terduga dapat diminimalisir, sehingga menjaga konsumsi rumah tangga sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjaga Target Sasaran Inflasi
Bank Indonesia terus memantau pergerakan inflasi inti maupun inflasi umum secara ketat. Meskipun inflasi saat ini dinilai masih dalam koridor yang aman, BI tetap mengambil posisi waspada (vigilant). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan moneter tetap responsif terhadap setiap potensi kejutan ekonomi yang mungkin muncul.
Destry menekankan bahwa menjaga inflasi tetap dalam sasaran bukan hanya soal menjaga angka, tetapi juga soal memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Kepastian harga ini sangat krusial bagi perencanaan investasi jangka panjang dan stabilitas operasional sektor industri di Indonesia.
Dampak Terhadap Daya Beli Masyarakat
Keputusan untuk tidak menaikkan suku bunga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menjaga pola konsumsi mereka. Suku bunga yang tetap pada level 5,75 persen dianggap cukup untuk menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menekan inflasi dan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tetap kompetitif.