DWJ Manajement - PORTAL

Gaji Manajer Kopdes Paling Rendah Rp 6,8 Juta, Tertinggi Rp 8,3 Juta

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Sep 2026
Gaji Manajer Kopdes Paling Rendah Rp 6,8 Juta, Tertinggi Rp 8,3 Juta

Menilik Skema Gaji dan Kontrak Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Rp 6,8 Juta hingga Rp 8,3 Juta Per Bulan

Pemerintah melalui Menteri Zulkifli Hasan secara resmi memberikan gambaran mengenai skema remunerasi dan mekanisme kerja bagi para pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput melalui manajemen koperasi yang lebih profesional dan modern.

Dalam keterangannya, Menteri Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa posisi manajer dalam Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi posisi strategis yang menuntut kompetensi manajerial tinggi. Hal ini dibuktikan dengan penetapan standar gaji yang cukup kompetitif bagi tenaga profesional yang bersedia mengabdi di tingkat desa.

Rincian Gaji dan Masa Kontrak Manajer Kopdes

Salah satu poin utama yang menarik perhatian publik adalah besaran pendapatan yang akan diterima oleh para manajer Kopdes Merah Putih. Berdasarkan pengumuman resmi, gaji yang ditawarkan berada pada rentang yang cukup signifikan untuk standar ekonomi perdesaan.

Berikut adalah rincian mengenai skema pendapatan dan masa kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

Gaji Minimum: Rp 6.800.000 per bulan.

Gaji Maksimum: Rp 8.300.000 per bulan.

Durasi Kontrak: 2 (dua) tahun masa kerja.

Besaran gaji tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menarik talenta-talenta muda berbakat atau para profesional lulusan perguruan tinggi agar mau kembali ke desa dan membangun ekonomi lokal. Dengan pendapatan yang berada di atas rata-rata upah minimum di banyak wilayah perdesaan, posisi ini diharapkan mampu mengurangi arus urbanisasi yang selama ini menjadi tantangan besar bagi stabilitas ekonomi daerah.