DWJ Manajement - PORTAL

Harga Saham Nyungsep di Bawah Gocap, GOTO Buka Suara

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
Harga Saham Nyungsep di Bawah Gocap, GOTO Buka Suara

Saham GOTO Terancam Nyungsep di Bawah Rp 50, Begini Respons Resmi Manajemen

Menyikapi aturan baru Bursa Efek Indonesia terkait penghapusan batas harga minimum saham, manajemen GoTo memberikan pernyataan terkait stabilitas perusahaan.

Pasar modal Indonesia tengah diguncang oleh dinamika baru menyusul kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengubah peta permainan perdagangan saham. Salah satu emiten yang menjadi sorotan tajam adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Langkah BEI yang menghapus ketentuan harga minimum saham atau yang populer dikenal dengan istilah "gocap" (Rp 50) menjadi perhatian serius para investor, mengingat posisi harga saham GOTO yang selama ini berada di zona rentan.

Kebijakan baru ini memungkinkan saham-saham tertentu diperdagangkan di bawah Rp 50, bahkan hingga mencapai angka Rp 1 dalam skema Papan Pemantauan Khusus. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan investor ritel akan potensi penurunan nilai aset yang drastis. Merespons kegaduhan tersebut, pihak manajemen GOTO akhirnya angkat bicara untuk menenangkan pasar.

Perubahan Aturan Bursa: Dari Batas Rp 50 Menuju Mekanisme Baru

Selama bertahun-tahun, investor di Bursa Efek Indonesia telah terbiasa dengan aturan "batas bawah" di mana harga saham tidak boleh jatuh di bawah Rp 50 per lembar. Aturan ini secara tidak langsung berfungsi sebagai pengaman agar saham tidak kehilangan nilai secara ekstrem dan menjaga likuiditas pasar tetap terjaga pada level yang wajar.

Namun, BEI melakukan transformasi dengan memperkenalkan mekanisme Papan Pemantauan Khusus. Dalam papan ini, saham yang masuk dalam kriteria tertentu—seperti likuiditas rendah, ekuitas negatif, atau rentang harga yang sangat rendah—dapat diperdagangkan dengan harga yang jauh di bawah Rp 50. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan fleksibilitas harga sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan yang bersangkutan.

Beberapa poin penting terkait perubahan regulasi ini meliputi:

Penghapusan Batas Gocap: Saham tidak lagi tertahan di angka Rp 50 dan dapat turun hingga Rp 1.

Mekanisme Full Call Auction (FCA): Perdagangan di papan pemantauan khusus menggunakan metode lelang, bukan terus-menerus (continuous auction), yang dapat mempengaruhi cara investor mengeksekusi order.

Kriteria Pemantauan: Tidak semua saham terkena aturan ini; hanya saham yang memenuhi kriteria volatilitas atau fundamental tertentu yang akan masuk ke dalam daftar pantauan khusus.

Dampak Psikologis dan Teknis bagi Investor