DWJ Manajement - PORTAL

Harga Terendah Saham Rp 1 Mulai Berlaku, IHSG Langsung Merah

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
Harga Terendah Saham Rp 1 Mulai Berlaku, IHSG Langsung Merah

Implementasi Harga Saham Rp 1 Resmi Berlaku, IHSG Langsung Terperosok ke Zona Merah

Kebijakan baru mengenai batas bawah harga saham memicu volatilitas tinggi dan gelombang aksi jual di bursa.

Pasar modal Indonesia mengalami guncangan pada pembukaan perdagangan hari ini. Implementasi aturan mengenai harga saham terendah atau floor price sebesar Rp 1 secara resmi mulai berlaku, dan dampaknya langsung terasa pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Alih-alih memberikan ruang likuiditas baru, kebijakan ini justru membuat IHSG langsung terjun ke zona merah pada jam-jam awal perdagangan.

Para pelaku pasar terlihat melakukan aksi ambil untung (profit taking) sekaligus aksi jual masif pada sejumlah saham yang sebelumnya berada di level psikologis tertentu. Perubahan regulasi ini menandai babak baru dalam mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana batasan harga saham yang sebelumnya dianggap sebagai "lantai" bagi saham-saham lapis ketiga, kini telah dibuka lebar hingga ke angka satu rupiah.

Mekanisme Baru: Mengapa Harga Rp 1 Menjadi Sorotan?

Selama bertahun-tahun, investor di pasar modal Indonesia sudah sangat akrab dengan istilah "saham gocap" atau saham yang harganya tertahan di level Rp 50. Level ini secara tidak tertulis dianggap sebagai batas bawah bagi saham-saham yang sedang mengalami penurunan tren atau saham dengan kapitalisasi pasar kecil. Namun, dengan diberlakukannya kebijakan melalui Papan Pemantauan Khusus, BEI kini memungkinkan saham-saham tertentu untuk diperdagangkan hingga menyentuh angka Rp 1.

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi pasar dan memberikan keadilan bagi investor untuk keluar dari posisi saham yang kinerjanya memburuk. Namun, fleksibilitas ini datang dengan risiko yang tidak kalah besar. Ketika batasan Rp 50 dilepaskan, saham-saham yang sebelumnya "terkunci" di level tersebut kini memiliki ruang untuk terus merosot lebih dalam, yang pada akhirnya memberikan tekanan jual yang sangat kuat terhadap indeks secara keseluruhan.

Penyebab Utama IHSG Langsung Merah

Fenomena merahnya IHSG sesaat setelah aturan ini berlaku dapat dianalisis dari beberapa sudut pandang teknis maupun psikologis pasar. Berikut adalah beberapa faktor utama yang mendorong tekanan jual tersebut:

Sentimen Negatif terhadap Saham Lapis Ketiga: Banyak saham dengan kapitalisasi kecil yang selama ini bertumpu pada level Rp 50 kini mengalami tekanan jual hebat karena investor khawatir harga akan terus merosot ke level yang jauh lebih rendah.

Aksi Rebalancing Portofolio: Manajer investasi dan investor institusi cenderung melakukan penyesuaian portofolio untuk menghindari saham-saham yang masuk dalam kategori pemantauan khusus guna menjaga kualitas aset mereka.