DWJ Manajement - PORTAL

Kabar Baik! BI Bikin Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant

Oleh: DWJ-Manajement 17 Aug 2026
Kabar Baik! BI Bikin Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant

Kabar Gembira! Bank Indonesia Gratiskan Transaksi QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 2026

Langkah strategis BI perkuat ekonomi digital dan dukung UMKM melalui penghapusan biaya MDR secara menyeluruh.

Jakarta, kabar baik datang bagi seluruh pelaku usaha di tanah air. Dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi digital dan memberikan dukungan nyata bagi sektor usaha, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kebijakan besar terkait sistem pembayaran nasional. Bank Indonesia akan menerapkan kebijakan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0 persen untuk seluruh merchant tanpa terkecuali.

Kebijakan revolusioner ini diumumkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai kado spesial bagi para pelaku usaha, mulai dari pedagang mikro di pasar tradisional hingga perusahaan ritel besar, untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih merata di seluruh pelosok negeri.

Kebijakan Besar BI: Kado HUT RI ke-81 untuk Ekonomi Digital

Pengumuman mengenai penghapusan biaya transaksi QRIS ini bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan sebuah manuver strategis untuk memperkuat ekosistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan perluasan MDR 0% ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Meskipun implementasinya memerlukan waktu persiapan hingga tahun 2026, langkah ini memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi para penyedia jasa pembayaran (PJP) serta para pedagang (merchant). Dengan adanya periode transisi ini, BI berharap seluruh ekosistem dapat melakukan penyesuaian sistem teknologi dan operasional agar saat kebijakan ini berlaku, transisi berjalan mulus tanpa kendala teknis.

Mengapa Perlu Perluasan MDR 0%?

Selama ini, penggunaan QRIS telah menjadi tulang punggung transaksi digital di Indonesia. Namun, adanya biaya MDR yang dibebankan kepada merchant pada kategori tertentu terkadang menjadi hambatan bagi pedagang kecil untuk sepenuhnya beralih ke digital. Dengan kebijakan baru ini, BI ingin menghilangkan hambatan biaya tersebut guna menciptakan lingkungan transaksi yang benar-benar bebas biaya bagi penjual.

Tujuan utama dari kebijakan ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Akselerasi Digitalisasi UMKM: Menghilangkan beban biaya tambahan agar pelaku usaha mikro lebih berani menggunakan metode pembayaran digital.

Peningkatan Volume Transaksi: Semakin rendah biaya transaksi, semakin tinggi minat masyarakat untuk bertransaksi secara non-tunai.

Efisiensi Operasional: Membantu merchant dalam mengelola arus kas tanpa harus memotong margin keuntungan untuk biaya admin.

Inklusi Keuangan: Memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah pelosok, dapat terhubung dengan sistem keuangan formal secara murah dan mudah.