DWJ Manajement - PORTAL

Kejagung Sukses Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Bentjok Rp129,15 M

Oleh: DWJ-Manajement 31 Jul 2026
Kejagung Sukses Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Bentjok Rp129,15 M

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah

Upaya masif Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara melalui lelang barang rampasan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam langkah terbaru yang dilakukan untuk mengamankan harta negara, Kejagung berhasil melaksanakan lelang terhadap sejumlah aset rampasan yang bernilai fantastis.

Total nilai yang berhasil dihimpun dari proses lelang tersebut mencapai Rp 129,15 miliar. Nilai ini merupakan hasil dari penjualan berbagai macam aset, mulai dari unit properti mewah hingga lahan-lahan strategis yang sebelumnya telah disita oleh negara dalam berbagai kasus hukum.

Rincian Aset Properti yang Dilelang

Lelang yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset ini mencakup berbagai jenis aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Fokus utama dari lelang kali ini adalah pada sektor properti, yang mencakup unit apartemen dan lahan tanah di berbagai lokasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian aset yang berhasil dilelang:

16 Unit Apartemen: Berbagai unit apartemen yang tersebar di lokasi strategis berhasil terjual kepada pemenang lelang.

24 Bidang Tanah: Puluhan bidang tanah dengan luas dan lokasi yang bervariasi juga masuk dalam daftar objek lelang kali ini.