Kabar Gembira bagi Pensiunan! Kini Bukti Potong Pajak Bisa Diunduh Lewat TOS TASPEN, Tak Perlu Antre Lagi
JAKARTA - Kabar baik datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima manfaat layanan PT TASPEN (Persero). Menghadapi musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, PT TASPEN kembali menghadirkan terobosan digital yang bertujuan untuk mempermudah administrasi para pesertanya. Kini, dokumen penting berupa Bukti Potong PPh Pasal 21 dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi TOS TASPEN.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mempercepat transformasi digital dan memberikan layanan yang lebih inklusif bagi para pensiunan. Dengan adanya fitur ini, peserta tidak perlu lagi merasa kesulitan atau harus datang langsung ke kantor cabang hanya untuk mendapatkan dokumen perpajakan yang dibutuhkan guna memenuhi kewajiban pajak tahunan.
Digitalisasi Layanan: Jawaban Atas Kebutuhan Administrasi Pensiunan
Selama ini, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para pensiunan saat memasuki masa pelaporan pajak adalah sulitnya mendapatkan dokumen bukti potong pajak secara cepat. Prosedur manual yang mengharuskan peserta datang ke kantor fisik atau menunggu kiriman dokumen seringkali menjadi hambatan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
PT TASPEN memahami tantangan tersebut. Melalui integrasi layanan pada aplikasi TOS TASPEN (TASPEN One Stop), perusahaan berusaha memangkas birokrasi dan memberikan kendali penuh kepada peserta atas data mereka sendiri. Bukti Potong PPh Pasal 21 merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan untuk membuktikan bahwa pajak atas penghasilan (pensiun) telah dipotong dan disetorkan ke kas negara.
Implementasi fitur ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk layanan keuangan dan jaminan sosial. Dengan kemudahan akses ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di kalangan pensiunan juga dapat meningkat karena prosesnya yang tidak lagi menyulitkan.
Apa Itu TOS TASPEN?
Bagi peserta yang belum familiar, TOS TASPEN merupakan aplikasi layanan terpadu yang dirancang oleh PT TASPEN untuk memberikan akses layanan satu pintu. Aplikasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perusahaan kepada peserta, di mana segala kebutuhan informasi dan administrasi dapat dipenuhi melalui perangkat smartphone.
Beberapa fitur unggulan dalam aplikasi TOS TASPEN meliputi:
Informasi Saldo: Peserta dapat memantau saldo tabungan atau hak-hak mereka secara real-time.
Update Data Mandiri: Memudahkan pembaruan data profil tanpa harus ke kantor cabang.
Layanan Digital: Pengajuan klaim atau informasi terkait hak pensiun secara daring.
Fitur Bukti Potong: Akses unduh dokumen perpajakan (PPh 21) secara mandiri.
Panduan Cara Mengunduh Bukti Potong Pajak di TOS TASPEN
Untuk membantu para pensiunan agar dapat menggunakan fitur baru ini dengan lancar, berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat diikuti untuk mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 melalui aplikasi TOS TASPEN: