Masuk Daftar Beras Fortifikasi 'Abal-Abal', Emiten HOKI Akhirnya Buka Suara
Perseroan mengonfirmasi adanya empat produk beras fortifikasi yang kini tengah masuk dalam pengawasan ketat pemerintah terkait standar nutrisi.
JAKARTA - Isu mengenai peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar atau sering disebut sebagai beras "abal-abal" tengah menjadi sorotan tajam otoritas pangan nasional. Di tengah polemik tersebut, emiten pangan PT Hoki Food Indonesia Tbk (HOKI) akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk merespons kabar yang menyeret nama produk mereka dalam daftar pengawasan pemerintah.
Perseroan mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat empat produk beras fortifikasi milik mereka yang sedang dalam proses peninjauan dan pengawasan oleh instansi terkait. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan mengenai ketidaksesuaian standar fortifikasi pada sejumlah produk beras di pasaran yang diklaim telah diperkaya dengan nutrisi tambahan.
HOKI Tegaskan Komitmen Hormati Proses Regulasi
Menanggapi situasi yang berkembang, manajemen HOKI menyatakan tidak akan menghindar dari proses hukum maupun administratif yang sedang berjalan. Alih-alih melakukan pembelaan agresif, perusahaan memilih untuk bersikap kooperatif terhadap arahan yang diberikan oleh pemerintah guna memastikan keamanan dan kualitas produk bagi konsumen.
Dalam keterangannya, pihak emiten menekankan bahwa perusahaan sangat menghargai langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk pangan fungsional. Fortifikasi beras merupakan salah satu program penting dalam upaya peningkatan gizi nasional, sehingga kepatuhan terhadap standar nutrisi menjadi harga mati bagi para pelaku industri.
"Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan akan segera menindaklanjuti setiap arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh otoritas terkait," ungkap perwakilan manajemen dalam pernyataan resminya.
Langkah kooperatif ini diharapkan dapat meredam spekulasi di pasar modal, mengingat HOKI merupakan emiten yang memiliki pengaruh cukup signifikan dalam sektor pangan. Investor kini tengah memantau bagaimana langkah strategis perusahaan dalam menangani empat produk yang tengah diawasi tersebut agar tidak mengganggu kinerja keuangan perseroan secara keseluruhan.
Detail Empat Produk dalam Pengawasan
Meskipun pihak perseroan belum merinci secara mendalam mengenai jenis dan merek dari keempat produk tersebut, pengawasan ini difokuskan pada parameter teknis fortifikasi. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian otoritas meliputi:
Kesesuaian Kadar Nutrisi: Apakah kandungan vitamin dan mineral (seperti zat besi, asam folat, atau zink) sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan.
Metode Fortifikasi: Memastikan proses penambahan nutrisi dilakukan dengan teknologi yang aman dan tidak mengubah karakteristik dasar beras secara negatif.
Sertifikasi Keamanan Pangan: Peninjauan kembali terhadap izin edar dan kepatuhan terhadap standar BPOM serta Kementerian Pertanian.