DWJ Manajement - PORTAL

Mentan: Presiden Minta Produksi Gula Digenjot, Pabrik Wajib Punya Kebun Tebu

Oleh: DWJ-Manajement 29 Jul 2026
Mentan: Presiden Minta Produksi Gula Digenjot, Pabrik Wajib Punya Kebun Tebu

Kejar Target Swasembada, Mentan Amran Sulaiman Wajibkan Pabrik Gula Miliki Kebun Tebu Sendiri

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengambil langkah agresif dalam upaya mewujudkan swasembada gula nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, sektor industri gula tidak bisa lagi hanya mengandalkan pasokan tebu dari pihak luar tanpa kendali yang kuat. Sebagai langkah strategis, pemerintah akan mewajibkan setiap pabrik gula memiliki kebun tebu sendiri guna menjamin keberlangsungan bahan baku produksi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang meminta agar produksi gula dalam negeri segera ditingkatkan secara signifikan. Presiden menekankan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor gula harus segera diakhiri demi menjaga stabilitas harga di pasar domestik serta memperkuat kedaulatan pangan nasional.

Instruksi Presiden: Percepat Produksi Gula Nasional

Dalam berbagai kesempatan, Presiden telah menyampaikan urgensi mengenai ketersediaan komoditas pangan pokok, di mana gula menjadi salah satu prioritas utama. Ketidakpastian rantai pasok global dan fluktuasi harga komoditas internasional menuntut Indonesia untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan konsumsi gula rakyatnya.

Mentan Amran Sulaiman menyatakan bahwa instruksi Presiden tersebut menjadi mandat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan dan industri gula. "Presiden meminta produksi gula kita harus digenjot. Kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada impor jika ingin mencapai swasembada," tegas Amran.

Menurut Amran, salah satu masalah fundamental yang selama ini menghambat produksi gula nasional adalah ketidakpastian pasokan tebu ke pabrik-pabrik gula (PG). Seringkali, kapasitas giling pabrik tidak optimal karena jumlah tebu yang masuk tidak mencukupi atau kualitas tebunya rendah. Hal ini mengakibatkan efisiensi produksi menjadi terganggu dan biaya produksi melonjak tinggi.

Integrasi Hulu-Hilir: Solusi Ketidakpastian Bahan Baku

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Mentan mengusulkan model integrasi antara industri pengolahan (hilir) dengan sektor perkebunan (hulu). Dengan mewajibkan pabrik gula memiliki kebun tebu sendiri, diharapkan akan tercipta ekosistem produksi yang lebih stabil dan terukur.

Model integrasi ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

Kepastian Pasokan Bahan Baku: Pabrik gula tidak perlu lagi khawatir akan kekurangan tebu saat musim giling tiba, karena mereka memiliki kontrol penuh atas lahan produksi.

Pengendalian Kualitas: Dengan mengelola kebun sendiri, standar kualitas tebu dapat dijaga sejak masa tanam hingga panen, sehingga hasil rendemen (kandungan gula dalam tebu) dapat ditingkatkan.