OJK Mulai Periksa Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi (HSC) Terkait Dugaan Pelanggaran
Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan pasar modal guna mengantisipasi praktik manipulasi harga saham.
Langkah Tegas OJK dalam Pengawasan Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mulai melakukan pemeriksaan terhadap saham-saham yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap adanya indikasi pelanggaran di bursa saham.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya praktik yang tidak sehat di pasar modal Indonesia. OJK ingin memastikan bahwa setiap pergerakan harga saham mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Mengenal Risiko High Shareholding Concentration (HSC)
HSC merujuk pada kondisi di mana mayoritas saham sebuah emiten hanya dikuasai oleh segelintir pihak atau pemegang saham pengendali saja. Kondisi ini sering kali dianggap memiliki risiko tinggi dalam ekosistem perdagangan saham.