DWJ Manajement - PORTAL

OJK Terbitkan Aturan Baru Efek Beragun Aset, Dukung Proyek 3 Juta Rumah

Oleh: DWJ-Manajement 23 Sep 2026
OJK Terbitkan Aturan Baru Efek Beragun Aset, Dukung Proyek 3 Juta Rumah

```html

Perkuat Pembiayaan Properti, OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dalam memperkuat struktur pembiayaan sektor properti di Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), lembaga pengawas sektor jasa keuangan ini berkomitmen memberikan dukungan nyata terhadap akselerasi program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalisator dalam menyediakan likuiditas yang lebih besar bagi sektor perumahan, yang selama ini seringkali terkendala oleh keterbatasan ketersediaan dana segar untuk pembiayaan jangka panjang. Dengan adanya aturan baru ini, mekanisme sekuritisasi aset akan menjadi lebih fleksibel dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pelaku pasar.

Mendorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Instrumen Keuangan

Program pembangunan 3 juta rumah merupakan salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia. Namun, tantangan terbesar dalam mewujudkan ambisi tersebut bukanlah sekadar ketersediaan lahan atau teknologi konstruksi, melainkan ketersediaan pendanaan yang masif dan berkelanjutan.

Selama ini, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sangat bergantung pada kemampuan likuiditas perbankan. Ketika porsi kredit perumahan di neraca bank sudah terlalu besar, kapasitas bank untuk menyalurkan kredit baru cenderung terbatas. Di sinilah instrumen Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) memainkan peran krusial.

EBA-SP memungkinkan lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan untuk mengemas piutang KPR mereka menjadi instrumen investasi yang dapat dijual kepada investor. Hasil dari penjualan efek ini kemudian dapat digunakan kembali oleh perbankan atau perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan kredit baru. Siklus ini menciptakan aliran dana yang terus berputar, sehingga kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan jutaan unit rumah dapat terpenuhi tanpa harus membebani neraca bank secara berlebihan.

Mengapa EBA-SP Menjadi Solusi Strategis?

Penggunaan EBA-SP memberikan beberapa keunggulan kompetitif dalam ekosistem pembiayaan perumahan, di antaranya:

Optimalisasi Likuiditas: Perbankan dapat mengubah aset tidak lancar (piutang jangka panjang) menjadi kas instan untuk mendukung penyaluran kredit baru.