DWJ Manajement - PORTAL

Operasi Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Ekstasi

Oleh: DWJ-Manajement 31 Jul 2026
Operasi Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Ekstasi

Bea Cukai Soetta dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi, Seorang Kopilot Asing Diamankan

Operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mengendus modus baru penyelundupan narkotika melalui kru pesawat yang melibatkan oknum awak maskapai asing.

TANGERANG - Upaya sindikat narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia kembali berhasil digagalkan. Dalam sebuah operasi terpadu yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah DJBC Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri, puluhan kilogram ekstasi berhasil disita di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga berhasil mengamankan seorang tersangka kunci yang berinisial (inisial tersangka), seorang kopilot berkebangsaan asing. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum profesional di industri penerbangan yang diduga memanfaatkan otoritas dan akses khusus mereka untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.

Kronologi Penemuan dan Penggagalan Penyelundupan

Operasi ini bermula dari adanya informasi intelijen yang akurat mengenai adanya pergerakan mencurigakan di area terbatas bandara. Petugas Bea Cukai yang tengah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan orang di pintu masuk internasional, mencium adanya anomali pada salah satu kru maskapai yang baru saja mendarat.

Melalui pemeriksaan intensif dan koordinasi cepat dengan unit narkotika Bareskrim Polri, petugas menemukan paket-paket tersembunyi yang berisi pil ekstasi dalam jumlah masif. Setelah dilakukan penghitungan dan pengujian awal, total berat narkotika jenis ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 26 kilogram.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong sangat rapi dan terencana. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai kopilot, tersangka diduga memiliki akses ke area-area yang tidak dapat dijangkau oleh penumpang umum, sehingga ia merasa dapat melewati protokol keamanan bandara tanpa kecurigaan mendalam. Namun, ketelitian petugas Bea Cukai dan ketajaman intelijen Polri berhasil mematahkan skenario tersebut.

Modus Operandi: Memanfaatkan Celah Keamanan Penerbangan