Purbaya Tegaskan Kemenkeu Ambil Alih Seluruh Saham BUMN di Whoosh, Bagaimana Nasib Utang KCIC?
JAKARTA - Kebijakan strategis terkait pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kini memasuki babak baru. Dalam pernyataan terbarunya, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan restrukturisasi keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional proyek infrastruktur strategis nasional tersebut. Selain pengambilalihan saham, poin krusial yang disampaikan adalah mengenai skema penanganan utang KCIC yang akan diambil alih oleh pemerintah.
Restrukturisasi Kepemilikan: Pemerintah Perkuat Kendali
Langkah Kementerian Keuangan untuk mengambil alih saham BUMN di dalam konsorsium KCIC menandakan adanya pergeseran manajemen risiko dari tingkat korporasi BUMN ke tingkat negara. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang napas bagi perusahaan-perusahaan BUMN yang terlibat, agar beban finansial proyek kereta cepat ini tidak mengganggu kesehatan neraca keuangan mereka secara keseluruhan.
Meskipun terdapat perubahan dalam struktur kepemilikan di level BUMN, Purbaya menjelaskan bahwa format konsorsium tetap dipertahankan. Struktur kepemilikan Whoosh akan tetap mengikuti kesepakatan awal yang melibatkan kerja sama internasional, yakni:
60% Saham Indonesia: Di mana sebelumnya dipegang oleh berbagai BUMN, kini akan dikelola di bawah kendali langsung melalui kebijakan Kementerian Keuangan.
40% Saham China: Tetap dimiliki oleh pihak mitra dari China melalui konsorsium mereka.
Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kendali atas aset strategis nasional tetap berada di tangan negara, namun dengan fleksibilitas pengelolaan yang lebih terintegrasi di bawah pengawasan fiskal Kemenkeu.
Mitigasi Risiko Utang KCIC oleh Pemerintah
Salah satu isu paling sensitif dalam proyek Whoosh selama ini adalah besarnya beban utang yang harus ditanggung oleh konsorsium. Purbaya secara tegas menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih utang KCIC. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penyelamatan agar beban bunga dan pokok utang tidak menjadi beban yang menghimpit perusahaan-perusahaan BUMN penyusun konsorsium.