DWJ Manajement - PORTAL

Rupiah Ditutup Melamah 0,39%, Dolar AS Tembus Rp17.940

Oleh: DWJ-Manajement • 01 Oct 2026
Rupiah Ditutup Melamah 0,39%, Dolar AS Tembus Rp17.940

Rupiah Terpuruk di Awal Oktober, Dolar AS Menguat Tajam Tembus Rp17.940

Jakarta - Nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan performa yang kurang memuaskan pada pembukaan perdagangan bulan Oktober. Mata uang Garuda tercatat mengalami pelemahan signifikan terhadap Dolar AS, menandai dimulainya bulan baru dengan sentimen negatif di pasar keuangan domestik.

Berdasarkan data pergerakan pasar pada perdagangan perdana Oktober, Rupiah terpantau melemah sebesar 0,39 persen. Tekanan jual yang masif terhadap mata uang dalam negeri ini mendorong posisi Dolar AS meroket hingga menyentuh level psikologis Rp17.940 per Dolar AS. Kondisi ini mencerminkan hilangnya momentum penguatan yang sempat diupayakan dalam beberapa pekan terakhir.

Dominasi Dolar AS dan Tekanan Global terhadap Rupiah

Pelemahan Rupiah ini tidak lepas dari penguatan indeks Dolar AS yang merangkak naik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Para pelaku pasar tampaknya sedang beralih ke aset yang dianggap lebih aman (safe-haven), di mana Dolar AS tetap menjadi primadona utama ketika volatilitas pasar meningkat.

Beberapa faktor utama yang diidentifikasi oleh para analis sebagai pemicu penguatan Dolar AS di awal Oktober ini antara lain:

Sentimen Kebijakan Moneter AS: Ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) masih menjadi penggerak utama. Ketidakpastian mengenai seberapa cepat atau seberapa dalam pemangkasan suku bunga akan dilakukan membuat investor cenderung memegang Dolar AS.

Imbal Hasil Treasury AS: Kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat menarik aliran modal keluar dari pasar negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia, kembali ke pasar Amerika Serikat.

Ketegangan Geopolitik: Situasi geopolitik global yang masih fluktuatif menciptakan persepsi risiko tinggi bagi investor, yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan aksi jual pada mata uang negara berkembang guna mengamankan aset dalam denominasi Dolar.