Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Masuk Sebagai Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pernyataan tegas terkait kebijakan kepemilikan saham di bursa efek.
Tegaskan Posisi Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara secara resmi menegaskan posisi pemerintah terkait struktur kepemilikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemegang saham di bursa tersebut.
Pernyataan ini memperjelas arah kebijakan pemerintah dalam menjaga ekosistem pasar modal nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi regulasi tetap berjalan secara independen dan profesional.
Menjaga Independensi Pasar Modal