Usai Kena Sanksi OJK, DSSA Siapkan Aksi Buyback Saham Hingga Rp1 Triliun
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan nilai saham dan memulihkan kepercayaan investor di pasar modal.
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar dalam waktu dekat. Perusahaan berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Keputusan strategis ini diambil menyusul adanya sanksi yang dijatuhkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan. Manajemen DSSA bergerak cepat untuk melakukan mitigasi dampak terhadap pergerakan harga saham di bursa.
Upaya Dongkrak Nilai Saham Perusahaan
Manajemen DSSA menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi buyback ini adalah untuk meningkatkan nilai intrinsik saham perusahaan. Dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar di publik, nilai per saham diharapkan dapat menguat secara signifikan.