Hasil RDG September 2026: Bank Indonesia Putuskan Tetapkan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk periode September 2026. Dalam rapat terbaru tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis otoritas moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang telah ditetapkan. Keputusan ini juga mencerminkan sikap "wait and see" Bank Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang masih penuh dengan ketidakpastian.
Pertimbangan Utama: Stabilitas Nilai Tukar dan Pengendalian Inflasi
Keputusan untuk tidak menaikkan maupun menurunkan suku bunga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif menunjukkan kematangan kebijakan moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat bahwa transmisi kebijakan moneter sebelumnya telah bekerja dengan cukup efektif dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Ada beberapa faktor krusial yang menjadi landasan bagi Dewan Gubernur dalam mengambil keputusan ini:
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah: BI berupaya memastikan agar volatilitas mata uang Rupiah terhadap dolar AS tetap berada dalam rentang yang wajar, guna mendukung stabilitas ekspor dan impor.
Target Inflasi: Memastikan angka inflasi tetap berada di dalam jalur target yang ditetapkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia, guna menjaga daya beli masyarakat.
Dinamika Ekonomi Global: Mengantisipasi dampak kebijakan moneter dari negara-negara maju, terutama arah kebijakan suku bunga The Fed di Amerika Serikat, yang sangat memengaruhi arus modal keluar-masuk (capital flow).
Pertumbuhan Ekonomi Domestik: Menjaga keseimbangan antara kebijakan moneter yang ketat untuk stabilitas dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor riil.