Geo Dipa Energi Amankan PNM Rp 1,3 Triliun, Percepat Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha
Langkah strategis untuk memperkuat kapasitas energi panas bumi nasional melalui dua proyek utama.
Langkah Strategis Geo Dipa Energi
Geo Dipa Energi resmi mengamankan Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) atau *Power Purchase Agreement* (PNM) senilai Rp 1,3 triliun. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi keberlanjutan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Dana tersebut akan dialokasikan secara khusus untuk mempercepat dua proyek strategis milik perusahaan. Fokus utama pengembangan saat ini tertuju pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Dieng dan Patuha.
Dengan adanya kepastian kontrak ini, Geo Dipa Energi memiliki landasan finansial yang kuat untuk melakukan ekspansi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Fokus pada Proyek Dieng dan Patuha