DWJ Manajement - PORTAL

Video: Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas

Oleh: DWJ-Manajement 20 Aug 2026
Video: Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas

```html

Strategi Transformasi Telkom: Rampingkan Anak Usaha dari 68 Menjadi 18 Entitas Demi Efisiensi Maksimal

Langkah besar Telkom Indonesia untuk memperkuat struktur korporasi dan fokus pada lini bisnis digital masa depan.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, tengah melakukan langkah transformatif yang sangat signifikan. Dalam upaya memperkuat struktur organisasinya, perusahaan pelat merah ini memutuskan untuk melakukan perampingan besar-besaran terhadap jumlah anak usahanya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kinerja operasional dan memastikan setiap unit bisnis bergerak selaras dengan visi besar perusahaan menuju perusahaan telekomunikasi digital terdepan.

Berdasarkan informasi terbaru, Telkom berencana merampingkan jumlah entitas anak usahanya yang sebelumnya berjumlah 68 entitas menjadi hanya 18 entitas strategis saja. Perubahan drastis ini bukan tanpa alasan. Restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk menghilangkan redundansi, meningkatkan efisiensi modal, dan mempercepat proses pengambilan keputusan di tengah persaingan industri digital yang semakin kompetitif.

Mengapa Telkom Melakukan Restrukturisasi Masif?

Keputusan untuk memangkas jumlah anak usaha dari 68 menjadi 18 entitas mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan korporasi di era digital. Selama bertahun-tahun, pertumbuhan Telkom diiringi dengan akuisisi dan pembentukan berbagai unit bisnis baru untuk merambah berbagai sektor. Namun, jumlah yang terlalu banyak seringkali menciptakan kompleksitas yang tidak perlu dalam koordinasi antar-unit.

Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi langkah berani Telkom ini:

Efisiensi Operasional: Dengan jumlah entitas yang terlalu banyak, sering terjadi tumpang tindih (overlap) fungsi dan peran antar anak usaha. Hal ini mengakibatkan pemborosan sumber daya manusia, teknologi, dan biaya operasional.

Optimalisasi Modal (Capital Allocation): Mengelola 68 entitas membutuhkan pengawasan dan alokasi modal yang sangat luas. Dengan merampingkannya menjadi 18 entitas, Telkom dapat lebih fokus menyuntikkan modal ke unit-unit yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan profitabilitas yang teruji.

Kecepatan Pengambilan Keputusan: Struktur organisasi yang terlalu gemuk cenderung lambat dalam merespons perubahan pasar. Dengan struktur yang lebih ramping, birokrasi internal dapat dipangkas, sehingga Telkom bisa bergerak lebih lincah (agile) dalam menghadapi disrupsi teknologi.

Sinergi Ekosistem Digital: Fokus pada 18 entitas memungkinkan Telkom untuk membangun ekosistem yang lebih terintegrasi, di mana setiap anak usaha memiliki peran yang jelas dan saling mendukung satu sama lain dalam rantai nilai digital.