DWJ Manajement - PORTAL

1 dari 4 WNI Jadi Korban Scam, OJK Blokir Rp674 M Hingga Juni 2026

Oleh: DWJ-Manajement 06 Jul 2026
1 dari 4 WNI Jadi Korban Scam, OJK Blokir Rp674 M Hingga Juni 2026

Langkah Mitigasi: Bagaimana Melindungi Diri?

Keamanan finansial di era digital adalah tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna. Namun, pertahanan pertama dan yang paling utama terletak pada diri masing-masing individu. Jangan pernah meremehkan keamanan data pribadi Anda.

Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko menjadi korban scam:

Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Gunakan 2FA pada semua akun penting, termasuk email, media sosial, dan aplikasi perbankan, agar meskipun kata sandi bocor, akun tetap sulit ditembus.

Jangan Pernah Membagikan OTP: Kode OTP (One-Time Password) adalah kunci terakhir keamanan Anda. Pihak bank maupun instansi resmi mana pun tidak akan pernah meminta kode OTP melalui telepon atau pesan singkat.

Verifikasi Sumber Informasi: Jika menerima pesan mencurigakan, jangan langsung mengklik tautan yang tersedia. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi perusahaan terkait (nomor telepon resmi atau aplikasi resmi).

Waspadai Instalasi Aplikasi Tak Dikenal: Hindari mengunduh aplikasi di luar Google Play Store atau Apple App Store, terutama jika aplikasi tersebut dikirimkan oleh orang asing melalui pesan singkat.

Pantau Riwayat Transaksi Secara Berkala: Lakukan pengecekan mutasi rekening secara rutin melalui mobile banking untuk mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan sejak dini.

Jika Anda sudah terlanjur menjadi korban, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi call center resmi bank Anda untuk melakukan pemblokiran rekening dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar dapat diproses lebih lanjut secara hukum.

Kesimpulan

Maraknya kasus penipuan online dengan statistik satu dari empat WNI sebagai korban merupakan peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat. Meskipun OJK dan IASC telah menunjukkan kinerja yang progresif dengan memblokir ratusan miliar rupiah dan mengembalikan dana nasabah, upaya ini tidak akan maksimal tanpa kesadaran kolektif dari pengguna layanan keuangan. Literasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan dasar di era ekonomi digital. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus kejahatan yang ada, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.