DWJ Manajement - PORTAL

1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

Ketidakadilan Persaingan Usaha: Produsen tekstil dalam negeri harus membayar pajak, bea masuk, dan memenuhi standar kualitas tertentu. Sementara itu, barang impor ilegal masuk tanpa beban pajak sedikitpun, sehingga mereka bisa menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah dan merusak harga pasar.

Ancaman terhadap UMKM: Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah salah satu penyumbang tenaga kerja terbesar di Indonesia. Jika industri ini terus digempur oleh pakaian bekas impor, banyak pabrik lokal yang terancam gulung tikar, yang pada akhirnya akan meningkatkan angka pengangguran.

Standar Kesehatan dan Keamanan: Pakaian bekas impor tidak melalui uji standarisasi kesehatan. Ada risiko penyebaran bakteri, jamur, atau zat kimia berbahaya yang menempel pada serat kain yang mungkin telah melewati berbagai proses di negara asal.

Kerugian Negara: Setiap barang yang masuk secara ilegal berarti hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Dampak Sistemik terhadap Industri Tekstil Nasional

Industri tekstil nasional saat ini tengah berjuang menghadapi tantangan global. Dengan masuknya ribuan balpres secara ilegal, tekanan terhadap industri ini menjadi berlipat ganda. Para pelaku industri lokal tidak hanya harus bersaing dengan merek-merek global, tetapi juga harus bertarung dengan barang bekas yang harganya sangat tidak masuk akal akibat menghindari kewajiban hukum.

Jika praktik ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi "tempat pembuangan" limbah tekstil dari negara-negara maju atau negara tetangga seperti Malaysia. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak citra bangsa sebagai negara yang mampu memproduksi barang berkualitas secara mandiri.

Modus Operandi dan Koneksi Internasional

Berdasarkan hasil investigasi awal, barang-barang ini dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Para penyelundup diduga menggunakan kedok pengiriman barang umum atau barang pecah belah untuk menyamarkan keberadaan balpres pakaian bekas tersebut. Penggunaan negara tetangga sebagai titik keberangkatan menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir secara internasional.

Penyelundup sering kali memanfaatkan celah waktu dan lokasi di mana pengawasan dianggap longgar. Mereka mencoba masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau menggunakan kapal-kapal pengangkut yang tidak terdaftar secara resmi untuk menghindari pemeriksaan manifest barang oleh otoritas pelabuhan.

Pentingnya Sinergi Antar-Lembaga