DWJ Manajement - PORTAL

32 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibekukan

Oleh: DWJ-Manajement • 21 Oct 2026
32 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibekukan

Penegakan hukum yang lebih berat bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Evaluasi menyeluruh terhadap izin pengelolaan lahan di seluruh wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Tindakan Kemenhut membekukan 32 perusahaan penyebab karhutla menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi sumber daya alam. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama dalam mencegah bencana lingkungan di masa depan.