DWJ Manajement - PORTAL

4 Hacker Curi Rp619 Miliar, Uang Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024

Oleh: DWJ-Manajement 19 Aug 2026
4 Hacker Curi Rp619 Miliar, Uang Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024

Penemuan bukti-bukti digital yang menghubungkan transaksi curian dengan akun-akun yang berafiliasi dengan aktivitas politik.

Penyitaan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk melakukan penetrasi ke sistem perbankan.

Modus Operandi: Bagaimana Rp619 Miliar Bisa Hilang?

Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana sebuah bank sebesar Commerzbank bisa mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah dalam satu aksi peretasan. Para ahli keamanan siber menyebutkan bahwa kelompok ini kemungkinan besar menggunakan teknik Advanced Persistent Threat (APT). Teknik ini melibatkan penyusupan secara perlahan ke dalam jaringan bank untuk mencari celah keamanan tanpa memicu alarm sistem keamanan standar.

Setelah berhasil masuk ke dalam sistem inti (core banking), para hacker ini melakukan manipulasi data transaksi. Mereka tidak hanya sekadar mengambil uang, tetapi juga mengubah catatan digital sehingga saldo yang hilang tidak langsung terdeteksi sebagai kegagalan sistem, melainkan tampak seperti transaksi sah atau kegagalan teknis yang minor. Hal inilah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp619 miliar tersebut baru disadari setelah jumlahnya mencapai angka yang sangat signifikan.

Selain itu, para pelaku diduga menggunakan teknik social engineering untuk mendapatkan kredensial akses dari karyawan bank. Dengan memanipulasi psikologi staf internal, mereka berhasil mendapatkan kunci masuk ke zona paling aman dalam infrastruktur digital bank tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terbesar tidak hanya datang dari kelemahan kode perangkat lunak, tetapi juga dari kerentanan faktor manusia.

Kaitan Mengejutkan dengan Pemilu 2024

Bagian paling kontroversial dari kasus ini adalah tujuan penggunaan dana tersebut. Alih-alih digunakan untuk gaya hidup mewah atau pembelian aset kripto pribadi, hasil curian tersebut justru dialokasikan untuk mendukung berbagai agenda kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar mengenai munculnya "Dark Money" atau dana gelap dalam politik yang bersumber dari kejahatan siber.

Penyidik menemukan bahwa dana tersebut dialirkan melalui serangkaian organisasi bayangan dan kelompok kepentingan yang bertujuan untuk memengaruhi opini publik serta membiayai logistik kampanye secara ilegal. Penggunaan dana hasil kejahatan dalam kontestasi politik dianggap sebagai ancaman serius terhadap prinsip keadilan dan transparansi demokrasi.

Dampak dari keterlibatan dana hasil peretasan ini meliputi: