Pihak Danantara mengungkapkan bahwa proses penutupan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat mekanisme sistematis yang akan digunakan untuk menyaring perusahaan-perusahaan tersebut agar tetap memberikan dampak positif bagi negara.
Secara garis besar, terdapat tiga skema utama yang akan diterapkan dalam proses transformasi ini:
Konsolidasi: Penggabungan berbagai unit usaha agar operasional lebih terintegrasi.
Merger: Penyatuan beberapa perusahaan menjadi satu entitas baru yang lebih besar dan kuat.
Likuidasi: Penutupan permanen bagi perusahaan yang dinilai sudah tidak efisien atau tidak lagi memiliki prospek bisnis yang jelas.