Waspada! 14 Bank Skala Kecil Dilikuidasi LPS Sepanjang 2026, Apa Penyebabnya?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat likuidasi 14 BPR dan BPRS dalam periode Januari hingga Oktober 2026.
Tren Likuidasi BPR dan BPRS di Tahun 2026
Industri perbankan skala kecil kembali menghadapi tantangan serius di tahun ini. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan adanya sejumlah bank yang harus berhenti beroperasi.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 14 bank yang terdiri dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah dilikuidasi. Proses ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Kegiatan likuidasi tersebut tercatat terjadi secara kumulatif sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026. Hal ini memicu perhatian publik mengenai kesehatan finansial bank-bank kecil di tanah air.
Mengungkap Faktor Utama Kegagalan Bank