Dorongan untuk Penguatan Tata Kelola AKD
OJK secara khusus mendorong seluruh penyelenggara Aset Kripto Digital (AKD) di Indonesia untuk memperkuat tata kelola mereka. Hal ini dilakukan guna memastikan perlindungan aset nasabah tetap terjaga dari ancaman kejahatan siber.
Dalam pengarahannya, OJK menekankan bahwa standar keamanan harus terus ditingkatkan seiring dengan berkembangnya teknologi serangan. Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada pertumbuhan transaksi, tetapi juga pada ketahanan sistem.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian OJK meliputi:
Penerapan protokol keamanan siber yang berlapis dan mutakhir.