DWJ Manajement - PORTAL

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan total denda administratif sebesar Rp 2,47 miliar. Sanksi ini diberikan langsung kepada tiga orang direksi yang bertanggung jawab atas validitas informasi keuangan perusahaan.

Beberapa poin utama terkait pelanggaran ini meliputi:

Penyajian informasi keuangan yang tidak mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.

Pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan emiten.

Penyampaian data yang bersifat menyesatkan (misleading) bagi investor.