Kriminalitas dan Keamanan: Lingkungan yang padat, gelap, dan minim pengawasan infrastruktur sering kali menjadi area yang rentan terhadap aktivitas kriminalitas.
Strategi Kementerian Koordinator Infrastruktur dalam Penataan Kawasan
Sebagai Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY memiliki mandat besar untuk menyinkronkan berbagai kebijakan antar kementerian guna menyelesaikan persoalan ini. Penanganan 7.000 titik kawasan kumuh memerlukan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga pemerintah daerah.
Dalam visinya, penataan kawasan kumuh harus diarahkan pada konsep pembangunan yang berkelanjutan dan manusiawi. Pemerintah tidak bisa hanya melakukan penggusuran, melainkan harus menyediakan solusi hunian yang bermartabat.
Langkah Strategis yang Akan Diambil
Untuk mengatasi problematika tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang diproyeksikan akan menjadi fokus utama kementerian di bawah koordinasi AHY:
Revitalisasi Infrastruktur Dasar: Memprioritaskan perbaikan jaringan drainase, penyediaan akses air minum layak, serta sistem pengelolaan limbah domestik di wilayah-wilayah yang telah teridentifikasi sebagai kawasan kumuh.
Pembangunan Hunian Vertikal: Mengingat keterbatasan lahan di area perkotaan, pengembangan rumah susun (rusun) atau hunian vertikal menjadi solusi paling rasional untuk merelokasi warga dari pemukiman kumuh yang padat ke hunian yang lebih sehat dan tertata.
Integrasi Tata Ruang: Memastikan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) benar-benar mengalokasikan ruang yang cukup bagi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Digitalisasi Data Kawasan: Menggunakan teknologi pemetaan berbasis GIS (Geographic Information System) untuk memantau kondisi 7.000 titik tersebut secara real-time, sehingga intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.