DWJ Manajement - PORTAL

Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta,Tapi Transaksi Anjlok 28,2%

Oleh: DWJ-Manajement • 07 Sep 2026
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta,Tapi Transaksi Anjlok 28,2%

Banyak investor baru yang masuk ke pasar tampaknya lebih memilih untuk menyimpan aset mereka dalam jangka waktu lama dengan harapan akan adanya kenaikan harga di masa depan. Hal ini menyebabkan frekuensi transaksi harian menurun drastis, yang secara otomatis menekan total nilai transaksi di bursa kripto nasional.

2. Kondisi Pasar Global yang Sedang "Wait and See"

Sentimen pasar global memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap pergerakan aset kripto di Indonesia. Pada periode Juli 2026, pasar kripto dunia dilaporkan sedang berada dalam fase konsolidasi. Ketidakpastian mengenai kebijakan moneter global dan dinamika ekonomi makro membuat investor cenderung bersikap hati-hati.

Sikap wait and see ini membuat para investor besar (whales) maupun investor retail menahan diri untuk melakukan transaksi dalam volume besar. Mereka cenderung menunggu momentum yang lebih jelas atau menunggu arah pergerakan harga aset utama seperti Bitcoin dan Ethereum sebelum memutuskan untuk melakukan aksi beli atau jual yang signifikan.

3. Dominasi Investor Retail dengan Nominal Kecil

Meskipun jumlah akun mencapai 22,93 juta, komposisi pengguna tersebut sebagian besar didominasi oleh investor retail dengan modal yang relatif kecil. Hal ini menciptakan anomali di mana jumlah pengguna sangat banyak, namun daya beli atau nilai transaksi per akun tidak terlalu besar. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya di mana transaksi besar seringkali digerakkan oleh kelompok investor institusional atau individu dengan kekayaan bersih tinggi.

Dampak Terhadap Ekosistem Aset Digital di Indonesia

Penurunan nilai transaksi sebesar 28,2% ini tentu membawa dampak yang beragam bagi ekosistem aset digital di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin dampak yang perlu diperhatikan:

Pendapatan Bursa (Exchange): Penurunan volume transaksi secara langsung akan mempengaruhi pendapatan dari biaya transaksi (trading fee) yang diterima oleh penyedia layanan bursa kripto lokal.