DWJ Manajement - PORTAL

Anggaran Perlindungan Sosial Naik Jadi Rp 549 Triliun, buat Apa Saja?

Oleh: DWJ-Manajement 14 Aug 2026
Anggaran Perlindungan Sosial Naik Jadi Rp 549 Triliun, buat Apa Saja?

Penguatan Program Penurunan Kemiskinan: Perlunya perluasan cakupan penerima manfaat agar program perlindungan sosial lebih inklusif.

Penanganan Masalah Stunting: Alokasi tambahan diperlukan untuk memastikan program pemberian gizi tambahan bagi ibu hamil dan balita berjalan optimal.

Digitalisasi Penyaluran Bansos: Investasi dalam infrastruktur teknologi untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat melalui sistem data yang lebih akurat.

Rincian Alokasi: Untuk Apa Saja Dana Rp 549,9 Triliun Tersebut?

Meskipun rincian mendetail per program biasanya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama DPR, secara garis besar, anggaran perlindungan sosial yang masif ini akan dialokasikan ke dalam beberapa pilar utama bantuan sosial yang selama ini menjadi tulang punggung kesejahteraan rakyat.

Berikut adalah beberapa komponen utama yang diproyeksikan akan menyerap sebagian besar anggaran tersebut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap menjadi primadona dalam skema perlindungan sosial bersyarat. Bantuan ini menyasar keluarga sangat miskin dengan komponen tertentu, seperti kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak sekolah), hingga kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas). Dengan anggaran yang lebih besar, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendampingan PKH agar perubahan perilaku sosial-ekonomi penerima manfaat dapat tercapai.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Untuk menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, alokasi untuk bantuan pangan tetap menjadi prioritas. Program ini bertujuan memastikan keluarga rentan memiliki akses terhadap bahan pangan bergizi untuk mencegah masalah gizi buruk dan stunting.

3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PBI