Langkah ini dilakukan guna menghindari terjadinya pemborosan anggaran negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rincian Perubahan Anggaran
Berikut adalah perbandingan alokasi anggaran sebelum dan sesudah dilakukan penyisiran data:
Anggaran Awal: Rp 3,84 Triliun
Anggaran Setelah Penyisiran: Rp 1,28 Triliun
Selisih Penghematan: Rp 2,56 Triliun