Mendorong peningkatan volume penumpang di seluruh bandara di bawah naungan Angkasa Pura.
Menstimulus pertumbuhan sektor pariwisata nasional melalui kemudahan akses transportasi.
Kesimpulan
Kebijakan diskon tarif 50% oleh PT Angkasa Pura Indonesia merupakan langkah konkret dalam mendukung daya beli masyarakat. Melalui kebijakan ini, diharapkan lonjakan mobilitas pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berjalan lancar dengan harga tiket yang lebih bersahabat.