Menanggapi isu pengalihan izin tersebut, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan pernyataan resmi. Kementerian menegaskan bahwa rencana pengalihan IUP tersebut memang sedang dalam penanganan.
Perwakilan dari pihak ESDM, Tri, mengonfirmasi bahwa proses pengalihan izin ke PT Antam memang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa saat ini segala sesuatunya masih berada dalam tahap pemrosesan sesuai jalur yang berlaku.
Poin-Poin Penting Terkait Pengalihan IUP:
Status Pengalihan: Rencana pengalihan IUP tambang emas Kristalin ke PT Antam saat ini sedang dalam tahap proses.
Keterlibatan Pemerintah: Kementerian ESDM secara aktif memantau jalannya prosedur administrasi pengalihan tersebut.