Aturan Turunan Perpres Ojol Ditargetkan Rampung Akhir Desember
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan regulasi teknis transportasi online sebelum tenggat waktu 31 Desember.
Pemerintah tengah berupaya keras untuk segera merampungkan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online atau ojek online (ojol). Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan.
Penyusunan regulasi teknis ini menjadi prioritas agar ekosistem transportasi digital di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyedia layanan maupun para mitra pengemudi.
Mengejar Tenggat Waktu Akhir Tahun
Target penyelesaian aturan turunan ini dipatok pada akhir tahun ini. Pemerintah ditekan untuk bekerja cepat guna memenuhi instruksi yang termaktub dalam Perpres tersebut.
Maman, salah satu pihak terkait, mengungkapkan bahwa jadwal penyelesaian telah ditentukan secara tegas. Ia menekankan bahwa seluruh persiapan harus selesai paling lambat pada penghujung tahun.