Baru 5 Bulan Berlaku, Aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bakal Diubah Lagi
Pemerintah berencana merombak regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian kembali terhadap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sektor Sumber Daya Alam (SDA). Langkah ini diambil meskipun regulasi yang ada saat ini baru saja berjalan selama lima bulan.
Perubahan kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah terus mengevaluasi efektivitas aturan yang ada di lapangan. Fokus utama dari penyesuaian ini adalah pada optimalisasi aliran dana masuk ke dalam negeri.
Upaya Perkuat Stabilitas Rupiah
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa perubahan aturan DHE SDA bertujuan untuk meningkatkan konversi dolar AS ke Rupiah. Hal ini dilakukan agar likuiditas mata uang domestik tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Dengan mendorong lebih banyak eksportir untuk mengonversi mata uang asing mereka, pemerintah berharap dapat menekan volatilitas nilai tukar. Stabilitas Rupiah menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli dan iklim investasi nasional.